Terindikasi Gabung JI, Seorang ASN ditangkap Densus 88

Jakarta – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TO terindikasi bergabung dalam Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Lelaki itu ditangkap Densus 88 di rumahnya di Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Selasa 15 Maret 2022.

TO saat ini tercatat sebagai PNS di Pemerintahan Kota, Tangerang dan pengkapan pukul 04.52 WIB.

“Hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 15 Maret 2022.

Namun, Ramadhan tidak mengungkapkan sejak kapan TO terpapar radikalisme hingga menjadi teroris.(**)

Pos terkait